OpenStreetMap logo OpenStreetMap

Changeset When Comment
180119427

Khusus jalan provinsi ditandai dengan nomor jalan/no referensi sedangkan jalan kabupaten atau secondary highway meskipun termasuk golongan jalur arteri primer/utama yang terbilang tingkat kepentingannya/urgensi tinggi tetap memakai tag "highway=primary" tetapi tidak ada nomor referensi nya. Disini kesimpulan nya adalah perbedaan nya cuma ada pada nomer referensi nya kalau jalan kabupaten tingkat kepentingan tinggi (bukan jalan alternatif) dan jalan provinsi.

Salam 🙏🏻

180119427

Untuk peraturan mengenai status jalan tersebut tercantum dalam "KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NO. 100.3.3.1/202/013/2025 TENTANG PENETAPAN RUAS JALAN MENURUT STATUSNYA SEBAGAI JALAN PROVINSI". Jadi kesimpulannya penetapan ini baru kalau bisa dibilang jadi mohon jangan salah paham dulu.

link PDF file:
https://binamarga.jatimprov.go.id/wp-content/uploads/SK-Status-Jalan-Provinsi-Jatim-2025.pdf

180119427

Halo kawan! Mohon maaf sebelumnya jika saya balikkan suntingan mu mengenai status jalan nasional 30 di ruas dalam kota Ngawi ini. Jalan yang anda gambar tersebut termasuk ruas jalan Sukowati, Basuki Rahmat dan Ahmad Yani untuk sekarang ini statusnya sudah turun menjadi jalan kewenangan pemprov Jatim ditangan DPUPR Prov Jatim bukan lagi kewenangan nya Ditjen Perhub Darat.

Salam 🙏🏻

179550005

Place=hamlet ditujukan khusus untuk kampung setingkat RT RW sedangkan dusun cukup memakai Place=village saja supaya identitas nya terlihat jelas.

179550005

Place=village yang khusus untuk setiap kelurahan/desa pasti diikutsertakan juga butir Wikidata/Wikipedia nya, sedangkan place=village yang tidak diikutsertakan butir Wikidata/Wikipedia nya merupakan wilayah dusun setingkat lingkungan, berbeda dengan kampung, kalau kampung itu setingkat RT/RW sedangkan dusun/lingkungan diatasnya kampung. Ingat kawan, dusun/lingkungan disini status nya diatasnya kampung, sedangkan kampung setara dengan lingkup RT dan RW.

Salam 🙏🏻

179432648

Terima kasih sudah menulis pendapat mu, tapi saya ketika mengedit serta memeta OSM ini berdasar survey pribadi dan bertanya-tanya pada warga lokal sekitar, jadi kesimpulannya tidak mungkin saya jiplak dari Google maps ataupun google earth kawan.

Salam 🙏🏻

179438807

Hai Bayu Adi, terima kasih atas pendapat nya mengenai jalan provinsi tersebut. Jika dilihat status jalan provinsi pasti ada nomor jalannya sedangkan yang saya edit tersebut tidak ada nomer (ref) jalan nya jadi yang saya edit ini cuma murni jalan arteri primer yang menghubungkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Timur, contoh jl Raya Paron menuju Magetan, jl Supriyadi (jl Raya ngawi barat) menuju ke Magetan juga, demikian juga halnya jalan raya sonde yang menghubungkan Ngawi dengan Blora di sebelah utara tanpa harus mutar melewati jalan raya Cepi yang statusnya sebagai jalan nasional. Jadi kesimpulannya disini adalah jalan provinsi yang saya maksud ini yang benar2 keputusan Gub Jatim tahun 2025 yang ada nomer nya, sedangkan yang ini tidak ada nomernya. Salam 🙏🏻